Libur lebaran Idul Fitri 1445 H telah usai bagi guru dan siswa di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Kadis Pendidikan Luwu, Andi Palanggi mengaku, aktivitas belajar-mengajar akan kembali normal mulai besok, Selasa (16/4/2024). "Besok sudah mulai masuk sekolah lagi. Kita sudah sampaikan melalui surat ke sekolah-sekolah sebelumnya," jelasnya, Senin (15/4/2024). Kata Andi Palanggi, semua tenaga pendidik sudah mulai wajib beraktivitas.
Dia bahkan tak segan menyiapkan sanksi bagi ASN yang malas. "Sesuai perundang-undangan, sanksinya dulu teguran lisan. Jika berulang kemudian teguran tertulis dan kalau berulang lagi sudah masuk sanksi ringan," bebernya.
Tak hanya guru, semua Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemda Luwu akan mulai berkantor besok. Sekretaris Daerah Luwu, H Sulaiman pun telah menyiapkan sanksi bagi ASN 'malas' yang tak menaati aturan.
"Sesuai yang diatur dalam PP 94 tahun 2021. Pasal 5 soal kewajiban. Slaah satunya di huruf e itu menjelaskan ASN melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran dan penuh tanggung jawab," akunya.
Dirinya menambahkan, bagi ASN yang melanggar Pasal 5 PP 94 tahun 2021, akan dikenakan hukuman disiplin. "Macam-macam, ada hukuman disiplin ringan, disiplin sedang, dan disiplin berat. Tapi kita mau ASN Pemkab Luwu bisa taat dan menghindari hal ini," tutupnya. (*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana